logoLogo_BerAKHLAK.pngLogo_EVP.png

Written by palubas2020 on . Hits: 5902

SEJARAH PENGADILAN AGAMA LUBUK BASUNG

A. Dasar Hukum Pembentukan Pengadilan Agama Lubuk Basung 
  Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 1982. 
 
B. Sejarah Pembentukan Pengadilan Agama Lubuk Basung   

Latar belakang berdirinya Pengadilan Agama Lubuk Basung adalah sebagai Keputusan Presiden RI Nomor : 15 Tahun 1982 tentang Kepindahan Ibu Kota Kabupaten Agam dari Kota Bukitinggi ke Lubuk Basung, Belum adanya Pengadilan Agama yang berada di Pusat Ibu Kota Kabupaten Agam yang baru,   Mengingat luasnya Wilayah Kabupaten Agam yang menjadi wilayah hukum Pengadilan Agama Maninjau, meskipun sebagian wilayah Kabupaten Agam Timur telah menjadi Wilayah Hukum Pengadilan Agama Bukittinggi dan jauhnya jarak wilayah Agam Barat ke Pengadilan Agama Maninjau.

Dasar Hukum Pendirian Pengadilan Agama Lubuk Basung adalah Keputusan Menteri Agama Nomor : 92 Tahun 1982. Mengingat luasnya Wilayah Kabupaten Agam dan belum adanya Pengadilan Agama di pusat Kabupaten Agam yang baru, maka pada Tahun 1982 timbul inisiatif dari Pengadilan Tinggi Agama Padang ( semasa Ketua Bapak Drs. RUSTAM IBRAHIN dan Panitera Bapak LUKMAN KASIM) untuk mendirikan Pengadilan Agama Lubuk Basung dengan menyampaikannya kepada Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Departemen Agama RI.

Inisiatif dari Pengadilan Tinggi Agama Padang tersebut disambut baik oleh Departemen Agama RI dengan keluarnya Keputusan Menteri Agama RI Nomor : 92 Tahun 1982 tentang Izin Pendirian Pengadilan Agama Lubuk Basung di Lubuk Basung sebagai Ibu Kota Kabupaten Agam yang baru.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor : 92 Tahun 1982 tersebut Pengadilan Tinggi Agama Padang melalui Panitera/Sekretarisnya Bapak LUKMAN KASIM  melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Agam yang saat itu masih berpusat di Bukittinggi.

Pada Tahun 1982 tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Agam (semasa Bupatinya Bapak M. NUR SYAFE’Imenghibahkan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Agam kepada Pengadilan Tinggi Agama Padang untuk Pembangunan Pengadilan Agama Lubuk Basung seluas 1.146 m2 yang terletak di Surabayo Lubuk Basung (sekarangt Jalan Veteran No. 629 Padang Baru Lubuk Basung).

Pelaksanaan Pembangunan gedung Pengadilan Agama Lubuk Basung untuk yang pertama kalinya Pada tahun 1983 dimulailah pembangunan gedung Pengadilan Agama Lubuk Basung dengan anggaran yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) melalui Daftar Isian Proyek (DIP) Departemen Agama RI tahun anggaran 1983/1984).

Pelalsanaan pembangunan ini langsung dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Padang atas petunjuk Direktur Badan Peradilan Agama Departemen Agama RI dengan Pimpinan Proyeknya di jabat oleh Bapak Drs. BAHARUDDIN ( Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang) dan Benpronya dijabat oleh Bapak  LUKMAN KASIM ( Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Padang)

Serah gedung pertama Setelah Pembangunan gedung selesai sekitar pada pertengahan tahun 1984, kemudian Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang menunjuk dan mengusulkan Bapak  Drs. DARIMI ISLAMI Hakim  Pengadilan Agama Batusangkar untuk mengisi formasi Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung, disamping menunjuk dan memindahkan Pegawai untuk untuk mengisi formasi lainnya.

Pada Tahun 1986 Bapak  Drs. DARIMI ISLAMI resmi menjadi Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung yang pertama dengan Panitera/Sekretaris Drs. SUHAIMI, MS dan beberapa personil Pegawai. Dan Kemudian pada Tanggal 27 Maret 1986 diserahterimakanlah gedung Pengadilan Agama Lubuk Basung oleh Pengadilan Tinggi Agama Padang kepada Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung yang telah ditunjuk dan semenjak itu secara resmi pada tanggal 01 April 1986 Pengadilan Agama Lubuk Basung mulai beroperasi melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas Pengadilan Agama yang telah ditentukan dengan yuridiksi wilayah hokum semula meliputi 3 Kecamatan yaitu :

1.       Kecamatan Lubuk Basung

2.       Kecamatan Tanjung Mutiara

3.       Kecamatan Palembayan

Kemudian sehubungan dengan pemekaran wilayah kecamatan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Agam pada tahun 2005, maka wilayah hukum Pengadilan Agama Lubuk Basung menjadi 4 Kecamatan yaitu

         a.       Kecamatan Lubuk Basung

         b.       Kecamatan IV Nagari

         c.       Kecamatan Tanjung Mutiara

         d.       Kecamatan Palembayan

t.depan

Gedung Lama
 

Pada masa kepemimpinan Bapak Drs. Darimi Islami berakhir pada tahun 1998 yang langsung digantikan oleh Bapak Drs. Djazril Darwis  yang menjabat sampai tahun 2002, dan di tahun 2002 digantikan dengan Bapak Drs. Burhanuddin yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung sampai tahun 2004 dan langsung digantikan oleh Drs. Abdul.

Seiring dengan perkembangan Pengadilan Agama semenjak satu atap di bawah Mahkamah Agung RI, pada tahun 2007 Pengadilan Agama Lubuk Basung mendapatkan anggaran untuk pembelian tanah berdasarkan DIPA Tahun 2007 sebesar Rp. 870.000.000,- ( Delapan ratus tujuh puluh juta rupiah).

Berdasarkan anggaran tersebut, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung (semasa itu BapakDrs. ABD HAKIM, MHI dan Panitera IRSYADI, S.Ag, MHI serta Penaggung Jawab Kegiatan PPK  H. DAMIRI, A, SH) berserta pegawai terkait berhasil mendapatkan lokasi baru yang terletak di Jalan St. Syahrir, Jorong V Sungai Jaring, Kecamatan Lubuk Basung ( sekitar 700 m dari lokasi gedung lama).

Lokasi ini sangat strategis dengan luas 8.700 m2, dan kemudian pada tahun 2009 melalui DIPA tahun 2009 didapatlah anggaran untuk pembangunan fisik gedung tahap I sebesar Rp. 2.100.000.000,- (Dua milyar seratus juta rupiah) dan pada Tahun 2010 dilanjutkan pembangunan tahap II dengan anggaran DIPA tahun 2010 sebesar Rp. 3.000.000.000,- (Tiga milyar rupiah) dan pada tahun itu pula puncak kempemimpinan Drs Abdul Hakim menjadi Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung berakhir dan digantikan oleh Drs. Syafri Amsul dan untuk pembangunan tahap II di ambil alih oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung yang baru Drs. Syafri Amrul.

Gedung Pengadilan Agama Lubuk Basung yang baru ini dibangun bertingkat  ( Tingkat II) dengan luas bangunannya 1.156 m2.

Pembangunan gedung ini selesai pada tahun 2010 dan diresmikan pada tanggal 30 Juni 2011 oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung RI  DR. H. HARIFIN A. TUMPA, SH, MH. di Bali yang plakat peresmiannya diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung  Drs. SYAFRI AMRUL.

Semenjak diresmikannya gedung Pengadilan Agama Lubuk Basung yang baru tersebut, maka semenjak itu pula secara resmi operasional kegiatan peradilan telah dilakukan di gedung yang baru tersebut.

Setelah bangunan gedung selesai dan diserahterimakan oleh kontraktor kepada Panitia penerima pekerjaan Pengadilan Agama Lubuk Basung, maka Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung bersama seluruh Hakim, Pejabat fungsional dan struktural serta seluruh karyawan/karyawati sepakat untuk pindah kegedung yang baru tersebut. Akhirnya pada tanggal 25 Maret 2011 gedung tersebut mulai dimanfaatkan yaitu dilakukan pemindahan kegiatan dan seluruh inventaris kegedung yang baru tersebut, dan semenjak itu sampai sekarang Pengadilan Agama Lubuk Basung resmi berkantor di gedung yang baru di Jalan St. Syahrir No 2 Jorong V Sungai Jaring, Kecamatan Lubuk Basung.

Dengan pindahnya kegiatan Pengadilan Agama Lubuk Basung dari gedung lama yang terletak di Jalan Veteran No. 629 Padang Baru, Lubuk Basung ke gedung baru di Jalan St. Syahrir, Jorong V Sungai Jariang, Lubuk Basung, maka status tanah dan bangunan gedung kantor lama tersebut dialih fungsikan menjadi rumah dinas Pengadilan Agama Lubuk Basung dengan Surat Keputusan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 63/BUA/SK/IV/2011 tertanggal 05 April 2011.

t.muko
Gedung Baru (tampak depan) 
t.samping
Gedung Baru (tampak samping) 
  Tepat pada tanggal 25 Maret 2011 Pengadilan Agama Lubuk Basung pindah ke gedung baru yang beralamat di Jalan Sutan Syahrir No. -, jalan menuju Sport Center Agam dan besebelahan dengan kantor SAMSAT Agam.  Gedung baru ini dibangun diatas tanah seluas 8.700 m­2 dengan luas bangunan 1.156 m2. Pada tanggal 28 Maret 2011 Pengadilan Agama Lubuk Basung memulai aktifitasnya pada gedung baru tersebut hingga saat ini.  

Peta Lokasi