logoLogo_BerAKHLAK.pngLogo_EVP.png

Written by palubas2020 on . Hits: 4821

Kebijakan dan Peraturan Pengadilan

1. SK Tim Publikasi Putusan

2. SK PPID

3. SK Pembentukan Tim Teknis ANggota JDIH

4. SK Penunjukan Kasir

5. SK Penunjukkan Hakim Pengawas Bidang

6. SK Penunjukkan Mediator

7. SK Pengelola Perkara Delegasi Tabayun

8. SK Penunjukkan Petugas Pengelola Keuangan Perkara

9. SK Petugas Arsip

10. SK Petugas Meja Pengaduan

11. SK Petugas Meja Informasi

12. SK Tim Anonimasi

13. SK Penunjukkan Pejabat Kehumasan

14. SK Maklumat Pelayanan

15. SK Pembagian Tugas Ketua dan Wakil Ketua

16. SK Penetapan Nama dan Penanggungjawab Ruangan

17. SK Pemberlakuan SOP

18. SK Penetapan Penilai Pemberian Penghargaan ASN dan PPNPN

19. SK Tim Penyusun Rencana Kerja Tahunan

TAHUN 2024

TAHUN 2023

TAHUN 2022

TAHUN 2021

TAHUN 2020

 

Kompensasi Terhadap Pengguna Layanan yang Penyelesaian Pelayanannya Terhambat

Sebagai tindak lanjut dari telah berlakunya Standar Pelayanan Operasional Prosedur Pelayanan pada Layanan masing-masing bidang, maka Pengadilan Agama Lubuk Basung memberlakukan Kompensasi terhadap pengguna layanan yang penyelesaian pelayanannya terhambat, kompensasi ini diberikan kepada pengunjung PTSP yang mendapat layanan lebih dari waktu yang ditentukan, berikut merupakan bentuk kompensasi yang berikan :

"Keterlambatan 0-30 Menit akan diberikan kompensasi bebas antrian"

Peta Lokasi