Ketua MA Harifin A Tumpa mendandatangani prasasti peresmian 35 gedung pengadilan. (Foto: Humas MA)
Ketua Mahkamah Agung
RI Harifin A Tumpa meresmikan 35 gedung pengadilan, Rabu (11/1/2012), di
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 26 di antara 35 gedung yang diresmikan itu adalah gedung Pengadilan Agama (PA).
PA-PA yang diresmikan
gedungnya adalah PA Binjai (PTA Medan), PA Solok (PTA Padang), PA
Pangkalan Kerinci, PA Selat Panjang dan PA Tanjung Balai Karimun (PTA
Pekanbaru), PA Sungai Liat (PTA Bangka Belitung), PA Lubuk Linggau (PTA
Palembang), dan PA Kuala Tungkal (PTA Jambi).
Selain itu, yang diresmikan adalah
Gedung PA Rangkas Bitung (PTA Banten), PA Sumber dan PA Tasikmalaya (PTA
Bandung), PA Purwokerto, PA Purbalingga, PA Blora, PA Brebes, dan PA
Purworejo (PTA Semarang), PA Wonosari (PTA Yogyakarta), PA Magetan, PA
Pacitan dan PA Sumenep (PTA Surabaya).
Aku adalah seorang petugas keamanan di masa mudaku dan suka dengan
khamr. Aku minum anggur siang dan malam dan hidup berfoya-foya. Aku
membeli seorang gadis sebagai budak yang sangat aku sayangi. Darinya aku
memperoleh seorang anak perempuan. Seorang anak yang manis. Aku sangat
menyayanginya dan ia pun sayang kepadaku. Ketika ia mulai bisa berjalan
dan berbicara, rasa sayangku semakin bertambah. Ia selalu berada di
sisiku setiap saat.
Gadis kecilku itu memiliki kebiasaan yang
aneh. Setiap ia melihat segelas khamr di tanganku, ia akan mengambilnya
dan menumpahkannya ke pakaiannku. Namun karena rasa sayangku kepadanya,
amarahku tak pernah meluap karenanya.
Pada umur dua tahun, takdir
Allah menetapkan bahwa ia harus meninggal dunia. Kematiannya demikian
memukulku dan kesedihan karenanya demikian menyesakkan dadaku.
Artinya: "Dan Kami sungguh-sungguh mengetahui, bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan". "Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud (shalat)". "Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)". QS. Al Hijr: 97-99.
Berkata Ibnu Katsir rahimahullah (w: 774), ketika menafsiri ayat di atas:
أي:
وإنا لنعلم يا محمد أنك يحصل لك من أذاهم لك انقباض وضيق صدر. فلا يهيدنك
ذلك، ولا يثنينك عن إبلاغك رسالة الله، وتوكل على الله فإنه كافيك وناصرك
عليهم، فاشتغل بذكر الله وتحميده وتسبيحه وعبادته التي هي الصلاة.
Maksudnya: "Wahai Muhammad (shallallahu 'alaihi wasallam-pent),
sesungguhya Kami benar-benar mengetahui apa yang terjadi padamu akibat
intimidasi mereka kepadamu, yaitu berupa sempitnya perasaan, maka
janganlah hal itu membuatmu berhenti dalam penyampaian risalah Allah,
bertawakkallah kepada Allah, karena sesungguhnya Dia adalah Penjagamu
dan Penolongmu dalam melawan mereka, maka sibukkan dirimu dengan
mengingat Allah, memuji-Nya, mensucikan-Nya serta beribadah kepada-Nya
yang mana ia adalah shalat". Lihat Tafsir Al Quran Al Azhim.
Ditulis oleh Ahmad Zainuddin, Sabtu, 16 Rabiul Awwal 1432H, Dammam KSA
Tulisan ini ditujukan kepada orang-orang yang mungkin belum
tahu tentang hukum kewajiban shalat lima waktu bagi seorang muslim,
sehingga dia meremehkan dan meninggalkannya.
Tulisan ini ditujukan kepada orang-orang
yang mengkin belum sadar atau belum tahu tentang agung dan tingginya
kedudukan shalat lima waktu, sehingga dia meremehkan dan
meninggalkannya.
Tulisan ini ditujukan kepada orang-orang yang mungkin belum tahu tentang keutamaan dan manfaat shalat, sehingga dia meremehkan dan meninggalkannya.
Tulisan ini ditujukan kepada
orang-orang yang mungkin belum tahu tentang beratnya hukuman di dunia
bagi orang yang meninggalkan shalat lima waktu, sehingga dia meremehkan
dan meninggalkannya.